Wakil Ketua DPRD Sumsel Bpk. Raden Gempita, Hadiri Ratas Penanganan Karhutla Dengan Presiden RI Bpk. Prabwo Subianto Di Palembang.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Bpk. Raden Gempita, Hadiri Ratas Penanganan Karhutla Dengan Presiden RI Bpk. Prabwo Subianto Di Palembang.

PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin secara langsung Rapat Terbatas (Ratas) Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat strategis yang berlangsung di Palembang ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Raden Gempita, S.H.

Ratas tersebut digelar guna merumuskan langkah penanganan darurat, percepatan pemadaman, serta penguatan strategi pencegahan Karhutla yang dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, ekosistem, serta stabilitas ekonomi daerah maupun nasional.

Dalam pengarahannya, Presiden menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dan tindakan cepat di lapangan tanpa kompromi untuk menghentikan penyebaran titik api di wilayah rawan titik panas (hotspot) Sumatera Selatan.

"Pencegahan dan pemadaman Karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan tanpa menunda-nunda. Jangan biarkan api merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Seluruh elemen instansi pusat dan daerah wajib bergerak dalam satu komando," tegas Presiden Republik Indonesia dalam arahannya.

Sementa itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, S.H., menyatakan kesiapan penuh lembaga legislatif daerah dalam mendukung seluruh arahan dan instruksi Presiden terkait penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan.

Poin-Poin Utama Hasil Rapat Terbatas:

  • Instruksi Tanggap Cepat: Peningkatan patroli darat dan udara (water bombing) secara intensif di kabupaten/kota rawan Karhutla.

  • Penguatan Sarana dan Prasarana: Penyiapan dukungan logistik, alokasi personel gabungan (TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD), serta kesiapsiagaan peralatan pemadaman di area bencana.

  • Dukungan Kebijakan & Anggaran Legislatif: DPRD Sumsel berkomitmen mengawal efektivitas pengawasan serta penganggaran daerah demi menunjang penanganan kebencanaan dan perlindungan masyarakat Sumsel.

  • Penegakan Hukum Tegas: Mendorong penindakan hukum tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Rapat terbatas tersebut ditutup dengan kesepakatan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menjaga stabilitas wilayah dari dampak bencana Karhutla.

Tentang Penulis

suswanti

suswanti

Jurnalis