Sasar Ibu-Ibu, Komplotan Begal di Palembang Ditangkap Polisi

Sasar Ibu-Ibu, Komplotan Begal di Palembang Ditangkap Polisi

Palembang – Aparat Polrestabes Palembang berhasil mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang menyasar pengendara sepeda motor, khususnya kaum ibu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aksi begal di wilayah Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I.

“Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (30), O (24), dan R (25). Penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi begal tersebut terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025. Korban sebagian besar merupakan pedagang dan ibu rumah tangga yang sedang beraktivitas di pagi hari.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas sepeda motor atau barang berharga menggunakan senjata tajam. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata saat berusaha mempertahankan kendaraannya.

Saat proses penangkapan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.


Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year