Pencurian Modus Kencan: Ponsel Wanita Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Kenalan Baru

Pencurian Modus Kencan: Ponsel Wanita Asal Musi Rawas Dibawa Kabur Kenalan Baru

Muratara - Seorang pria berinisial MN (28) ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas Utara setelah diduga menipu teman kencannya yang dikenal melalui aplikasi Omi. Korban, SN (25), merupakan warga Musi Rawas yang kehilangan barang berharganya saat menemui pelaku di kawasan Wisata Danau Rayo pada Minggu (8/2).

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh AKBP Rendy Surya Aditama selaku Kapolres Muratara melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin. Kasus ini secara resmi tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B-35/II/2026/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel pada 8 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan IPTU Nasirin, komunikasi antara keduanya diawali pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar jam 17.00 WIB. Korban mulai menjalin perkenalan melalui aplikasi kencan Omi dengan sebuah akun bernama Putra Permana, yang belakangan teridentifikasi sebagai identitas samaran dari pelaku MN.

Setibanya di Wisata Danau Rayo, pelaku MN mengajak korban SN menuju area tangga danau. Di tengah jalan, pelaku berdalih ingin membeli minuman dan berpamitan kembali ke atas. Namun, pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit iPhone 11 putih, satu unit Vivo Y03 hijau toska, serta dompet berisi KTP, uang tunai Rp150.000, dan kunci penting tempat kerjanya.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Muratara segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (13/2/2026) siang, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan MN di kediamannya, Desa Sungai Jernih. Dalam Operasi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Erwin Antoni, pelaku diringkus tanpa perlawanan saat tengah terlelap di kamar. Atas tindakan tersebut, tersangka kini terancam jeratan Pasal 476 dan/atau 486 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year