JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penanganan berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kunjungan kerja tersebut diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Bapak Ilyas Tedjo Prijono, S.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk memperoleh informasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai kebijakan serta mekanisme penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah permasalahan pertanahan yang berkembang di daerah, termasuk persoalan yang berkaitan dengan konflik kepemilikan dan penguasaan tanah, tumpang tindih kepentingan, serta permasalahan administrasi pertanahan yang memerlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor.
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menilai bahwa persoalan pertanahan merupakan salah satu isu strategis yang membutuhkan perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan administrasi, tetapi juga dapat menyangkut kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, investasi, serta kepastian hukum atas hak masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN RI, khususnya dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Ilyas Tedjo Prijono, S.H. menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting dalam mendukung proses penanganan dan penyelesaian sengketa serta konflik pertanahan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hasil koordinasi dan konsultasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Selatan. Selain itu, komunikasi dan sinergi dengan Kementerian ATR/BPN RI akan terus diperkuat guna mendorong terciptanya kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang membutuhkan dukungan dan kebijakan dari pemerintah pusat.