Kemenag Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Terpantau Sesuai Kriteria

Kemenag Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Terpantau Sesuai Kriteria

Jakarta – Berdasarkan hasil pemaparan dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), posisi hilal pada petang ini terpantau belum mencapai kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Hal ini disampaikan dalam rangka penentuan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.

"Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta," kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar yang merupakan acara untuk mengawali sidang isbat di Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara rinci mengenai kondisi astronomis di seluruh wilayah Indonesia. Menurut pemaparannya, meskipun di beberapa titik pemantauan—khususnya di bagian paling barat Indonesia seperti Provinsi Aceh—hilal secara teknis sudah berada di atas cakrawala dengan ketinggian mencapai ambang batas minimal 3 derajat, namun hal tersebut belum cukup untuk menyatakan hilal telah "wujud" secara kriteria.

Cecep menekankan bahwa dalam standar MABIMS yang dianut Indonesia, terdapat dua parameter utama yang bersifat kumulatif dan tidak bisa dipisahkan, yakni: Tinggi Hilal Minimal: 3 derajat, Sudut Elongasi Minimal: 6,4 derajat.

Dalam pengamatannya, meskipun tinggi hilal di Aceh sudah memenuhi syarat pertama, namun sudut elongasinya masih berada di bawah angka 6,4 derajat. Karena salah satu syarat mutlak tersebut tidak terpenuhi, maka secara hitungan astronomis atau hisab, hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat).

"Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan," ujarnya.

Walaupun data astronomis telah menunjukkan posisi hilal yang belum memenuhi syarat, Cecep menegaskan bahwa hasil hisab tersebut bersifat normatif dan informatif. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem penetapan kalender hijriah di Indonesia, Pemerintah tidak hanya bersandar pada perhitungan matematis semata, melainkan mengombinasikannya dengan pengamatan langsung di lapangan.

"Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya. Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab. Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Cecep memaparkan konsekuensi logis dari posisi hilal yang berada di bawah ambang batas kriteria MABIMS tersebut. Ia menyatakan bahwa secara sains astronomi, hilal pada sore ini hampir mustahil untuk dapat dirukyat atau dilihat dengan mata telanjang maupun bantuan teleskop.

"Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam," ungkapnya.

Untuk diketahui, penentuan Idul Fitri baru akan dibahas pada sidang isbat yang akan digelar pada 18.00-18.45 WIB. Adapun pengumuman hasil sidang isbat baru akan resmi disampaikan pada pukul 19.25 WIB.

Tentang Penulis

Ahmad

Ahmad

Jurnalis Politik