Bus Rombongan Pengantin Terguling di OKU Selatan, Tiga Penumpang Alami Luka Serius

Bus Rombongan Pengantin Terguling di OKU Selatan, Tiga Penumpang Alami Luka Serius

Oku Selatan - Sebuah bus yang mengangkut rombongan pengantin terbalik saat melintasi tanjakan di kawasan Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi di Jalan Raya Pusri, Desa Pusri, Kecamatan BPR Ranau Tengah ini menyebabkan tiga orang penumpang dilaporkan mengalami luka berat.

Kecelakaan tunggal tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan yang terlibat merupakan unit Mitsubishi Micro Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE-7403-BU, yang saat itu membawa total 28 orang penumpang di dalamnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi mata, musibah ini diduga dipicu oleh kondisi mesin kendaraan yang tidak mampu menanjak. Saat melintasi medan jalan yang menanjak sekaligus menikung tajam, bus tersebut kehilangan tenaga hingga akhirnya terbalik.

Situasi sempat diupayakan dengan memberhentikan kendaraan, di mana sejumlah penumpang turun untuk mengganjal roda menggunakan batu sebagai penahan. Namun, saat bus mencoba melaju kembali, kendaraan diduga kehilangan tenaga untuk menahan beban di lintasan menanjak, hingga akhirnya bergerak mundur dan terguling di tengah jalan.

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Saat ini, tiga penumpang yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan intensif, sementara korban dengan luka ringan telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Pihak kepolisian telah mengamankan unit bus tersebut sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa seluruh proses penanganan di lapangan dilakukan secara cepat dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat," katanya kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Nandang juga mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap pengemudi bus tersebut masih terus berlangsung guna mendalami unsur kelalaian dalam insiden ini.

"Pengemudi saat ini sedang dalam proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.

Nandang juga menyampaikan imbauan keras kepada para sopir, terutama pengemudi angkutan umum, untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan mereka. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi armada sebelum mulai beroperasi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, terutama sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan saat melintasi medan menanjak atau berisiko tinggi," tegasnya.

Tentang Penulis

Ahmad

Ahmad

Jurnalis Politik