Bubarkan Kerumunan Pelajar, Polres Musi Rawas Amankan 15 Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Bubarkan Kerumunan Pelajar, Polres Musi Rawas Amankan 15 Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Musi Rawas - Pihak kepolisian di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 15 orang pelajar beserta sepeda motor mereka. Tindakan tegas ini diambil setelah para remaja tersebut terindikasi akan melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan umum. Seluruh kendaraan tersebut kini telah disita petugas sebagai bagian dari penertiban.

Aksi penertiban ini berlangsung di kawasan Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Petugas melakukan penyisiran di lokasi tersebut pada Minggu (22/2/2026) pagi guna memastikan situasi tetap kondusif.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sepanjang jalan tersebut dipenuhi oleh ratusan remaja dari kalangan pelajar. Mereka datang dari berbagai latar belakang, baik laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan utama untuk menonton keramaian balap liar di area itu.

Kedatangan petugas kepolisian ke lokasi dengan menggunakan mobil patroli seketika membuat puluhan remaja yang berkumpul panik dan melarikan diri. Meski banyak yang kabur, polisi berhasil menjaring 15 pelajar beserta sepeda motor mereka dalam operasi tersebut. Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Musi Rawas untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Reksen, tindakan tegas yang diambil petugas merupakan respons terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Laporan warga menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penertiban guna menjaga ketertiban umum.

"Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa E Wonokerto hingga Desa H Wukirsari banyak anak-anak yang melakukan aksi balap liar setelah solat subuh selama bulan Ramadan ini sehingga kami pun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban," katanya

Ipda Reksen mengungkapkan bahwa tindakan penertiban di lokasi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh jajaran Polres Musi Rawas. Hal ini menunjukkan bahwa area tersebut memang menjadi titik pengawasan rutin bagi pihak kepolisian.

"Pada Sabtu (21/2/2026) juga kita sudah melakukan penertiban di Desa E Wonokerto dan ada 24 motor yang kita amankan," ungkapnya.

Terkait prosedur penanganan, Reksen menyebutkan bahwa motor-motor tersebut akan ditahan di Polres Musi Rawas selama satu bulan sebagai bentuk sanksi tilang. Adapun para pelakunya diberikan izin untuk pulang setelah mereka menjalani prosedur penilangan resmi dan menerima pengarahan khusus dari aparat terkait.

"Untuk motor yang terlibat balap liar yang sudah kami amankan baru bisa di keluarkan setelah lebaran. Tapi kalau ada motor yang tidak melakukan balap liar, tentu akan kami pilah untuk klasifikasinya. Untuk pemiliknya kami tilang dan diberikan arahan untuk tidak terlibat lagi dengan aksi balap liar," jelasnya.

Ipda Reksen memberikan imbauan kepada segenap warga dan para orang tua di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Sinergi antara keluarga dan masyarakat sangat diperlukan guna mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar yang berbahaya.

"Imbauan diberikan agar para orang tua menjaga putra-putrinya dari aksi balapan ilegal yang berisiko merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan penertiban secara konsisten di berbagai titik rawan selama masa Ramadan demi menjaga ketenangan masyarakat."

Tentang Penulis

Faris

Faris

Jurnalis